Bisnis Tiket adalah sebuah bisnis modern yang menyediakan pembelian Tiket Pesawat, Kereta Api dan Hotel secara online. Kami memiliki manajemen bisnis yang telah teruji dalam menghasilkan profit yang besar dan pelayanan yang prima. Pengalaman dalam core business ticketing sudah tidak perlu Anda ragukan lagi. CV. Surya Online bekerja sama dengan banyak maskapai penerbangan, serta kurang lebih 2000 hotel di seluruh Indonesia dan PT KAI sebagai perusahaan resmi penjualan tiket kereta api.

PELUANG USAHA BISNIS TANPA MODAL
KONSEP BISNIS DENGAN RESIKO MINIM

Jika travel agen lain mengharuskan Anda untuk membayarkan sejumlah uang untuk biaya pendaftaran, kami tawarkan bisnis luar biasa ini secara GRATIS, tanpa biaya sepeserpun...

Bisnis dengan resiko minim, tidak ada target penjualan, tidak ada kemampuan khusus yang harus dikuasai...

Tidak ada yang berani memberikan discount / potongan harga tiket yang besar seperti yang kami tawarkan

 Apa Saja Yang Perlu Anda Persiapkan Untuk Menjalani Bisnis Ini?
1. Akses Internet;
2. Komputer / Laptop ;
3. Handphone / Smartphone;
4. Printer;
5. Meja dan kursi yang nyaman untuk bekerja;
6. Dan tentunya nomor rekening bank untuk bertransaksi dan menerima komisi dari kami.


Apapun background pekerjaan Anda, latar belakang, keahlian, daerah tempat tinggal, asalkan bisa terhubung dengan internet dan mempunyai seperangkat komputer atau laptop, bisnis ini sudah bisa dijalankan. Bagi yang memiliki smarthpone lebih mudah lagi, Anda bisa online dan bertransaksi di mana saja bahkan sambil hang out sekalipun.
Customer service kami selalu siap melayani Anda 7 x 24 jam, Anda dapat menghubungi kami via Telepon, SMS, YM dan email. Kami akan selalu ada untuk membimbing Anda menjalani bisnis ini, begitu juga bila Anda mengalami kendala dalam bertransaksi, silahkan diskusikan dengan kami melalui kontak CS Online.

Jalani Bisnis Tiket Ini dan Dapatkan Potensi Penghasilan
Hingga Rp. 6.262.500,- tiap Bulannya



Kamis, 11 Desember 2014

Biaya Mendarat Pesawat Besar Dipotong 50%


MedanBisnis - Jakarta. Menteri Perhubungan (Menhub) IgnasiusJonan akan memberlakukan potongan 50% untuk biaya mendarat (landing fee) pesawat-pesawat ukuran besar, seperti Boeing 777 atau Airbus 330.
"Kami sudah menandatangani kebijakan ini bahwa ada tujuh sampai delapan 'airport' yang dipakai untuk 'landing' pesawat besar mendapat 'landing fee'," kata Jonan dalam sambutannya di rapat kerja di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (9/12).

Jonan mendorong kebijakan tersebut untuk mengantisipasi bandara-bandara yang semakin padat. "Buat bandara itu lebih sulit dari beli pesawat, pesawat bisa sewa, bandara mau dibangun di mana lagi," katanya.

Untuk itu, Menhub mendorong maskapai dalam negeri mengoperasikan pesawat berbadan lebar (wide body) daripada pesawat berbadan sedang (narrow body).

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Bambang Tjahjono mengatakan biaya mendarat cukup tinggi, karena itu didorong menggunakan pesawat yang besar.

"Kalau mau pakai bisa dapat diskon landing fee sebesar 50 persen, misalnya bandara rute Surabaya-Jakarta banyak dilayani 737 akibatnya bandara bisa nggak cukup," katanya.

Dia menyebutkan bandara-bandara yang didorong untuk menggunakan pesawat besar, di antaranya Bandara Kualanamu Medan, Juanda Surabaya, Ngurah Rai Bali, Sultan Hasanuddin Makassar, Soekarno Hatta Jakarta, Sepinggan Balikpapan.

Bambang menambahkan selain itu pihaknya akan memperpanjang landasan pacu (runway) bandara agar bisa didarati pesawat besar. Saat ini usulan tersebut akan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.

Dia mengatakan pihaknya sedang mendata bandara-bandara yang dinilai layak untuk diperpanjang landasan pacunya. Bambang mengatakan syarat untuk memperpanjang landasan pacu tersebut harus memiliki potensi dari 1.400 meter menjadi 2.250 meter. "Banyaknya bandara yang dikembangkan di Indonesia Timur, enggak ada masalah," katanya.

Dia mencontohkan seperti Bandara Saumlaki di Maluku, yang awalnya hanya bisa didarati Dornier, sekarang sudah bisa didarati ATR 72. (ant)


sumber : medanbisnisdaily.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar