Kementerian Perhubungan mengeluarkan edaran tentang seluruh maskapai penerbangan harus meniadakan ticket sales counter yang ada di gedung terminal penumpang mulai 15 Februari 2015. Surat Edaran Kementerian Perhubungan tertuangan dalam Nomor HK 209/I/I6PHB.2014. Untuk menindak lanjuti surat edaran tersebut PT Angkasa Pura II akan menghapus keberadaan counter ticket maskapai yang selama ini beroperasi di terminal-terminal Bandara Soekarno-Hatta.
Seperti diketahui di Bandara Soekarno Hatta ada tiga terminal yang totalnya ada enam counter ticket. Dengan penghapusan penjualan tiket di Bandara Soekarno Hatta, maka para penumpang diharapkan sudah membeli tiket terlebih dahulu sebelum ke bandara.
Berikut ini counter ticket yang rencanannya dihapuskan di Bandara Soekarno Hatta. Terminal 1A, B, dan C ada (counter) maskapai Lion Air, Batik Air, Sriwajaya Air, dan Citilink. Terminal 2 ada Garuda Indonesia, dan Terminal 3 ada Air Asia.
Dengan dihapuskannya counter ticket di Bandara Soekarno Hatta diharapkan menghilangkan praktik percaloan tiket pesawat. Dengan tidak ada calo tiket pesawat di bandara maka pelayanan di bandara akan lebih tertib dan aman.
sumber : bandaraonline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar