Maskapai penerbangan swasta terbesar di Indonesia, Lion Air, mengaku akan mematuhi ketentuan Kementerian Perhubungan untuk menutup konter penjualan tiket di gedung terminal yang ada di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta dan Bandara Kuala Namu Medan mulai 1 Maret 2015. “Kami pokoknya mendukung apa pun yang pemerintah mau,” kata Corporate Secretary Lion Air Aditya Simanjuntak.
Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Kuala Namu memang sudah menjadwalkan penutupan konter penjualan tiket di kedua bandara mulai 1 Maret 2015. Waktu itu sebenarnya sudah mundur dari perintah Kementerian Perhubungan yang meminta maskapai penerbangan dan operator bandara melakukan penutupan konter penjualan tiket di gedung terminal bandara mulai 15 Februari 2015.
Sebagai gantinya, Angkasa Pura II mengatakan akan menyiapkan kantor layanan konsumen di terminal bandara untuk menangani konsumen yang akan melakukan pengembalian tiket (refund), mengubah jadwal penerbangan (rescheduled), dan layanan-layanan lainnya yang tidak terkait dengan penjualan tiket. Angkasa Pura II juga mengatakan akan menutup konter penjualan tiket di 13 bandara yang dikelolanya secara bertahap mulai Maret hingga Mei 2015.
sumber : indo-aviation.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar