Bisnis Tiket adalah sebuah bisnis modern yang menyediakan pembelian Tiket Pesawat, Kereta Api dan Hotel secara online. Kami memiliki manajemen bisnis yang telah teruji dalam menghasilkan profit yang besar dan pelayanan yang prima. Pengalaman dalam core business ticketing sudah tidak perlu Anda ragukan lagi. CV. Surya Online bekerja sama dengan banyak maskapai penerbangan, serta kurang lebih 2000 hotel di seluruh Indonesia dan PT KAI sebagai perusahaan resmi penjualan tiket kereta api.

PELUANG USAHA BISNIS TANPA MODAL
KONSEP BISNIS DENGAN RESIKO MINIM

Jika travel agen lain mengharuskan Anda untuk membayarkan sejumlah uang untuk biaya pendaftaran, kami tawarkan bisnis luar biasa ini secara GRATIS, tanpa biaya sepeserpun...

Bisnis dengan resiko minim, tidak ada target penjualan, tidak ada kemampuan khusus yang harus dikuasai...

Tidak ada yang berani memberikan discount / potongan harga tiket yang besar seperti yang kami tawarkan

 Apa Saja Yang Perlu Anda Persiapkan Untuk Menjalani Bisnis Ini?
1. Akses Internet;
2. Komputer / Laptop ;
3. Handphone / Smartphone;
4. Printer;
5. Meja dan kursi yang nyaman untuk bekerja;
6. Dan tentunya nomor rekening bank untuk bertransaksi dan menerima komisi dari kami.


Apapun background pekerjaan Anda, latar belakang, keahlian, daerah tempat tinggal, asalkan bisa terhubung dengan internet dan mempunyai seperangkat komputer atau laptop, bisnis ini sudah bisa dijalankan. Bagi yang memiliki smarthpone lebih mudah lagi, Anda bisa online dan bertransaksi di mana saja bahkan sambil hang out sekalipun.
Customer service kami selalu siap melayani Anda 7 x 24 jam, Anda dapat menghubungi kami via Telepon, SMS, YM dan email. Kami akan selalu ada untuk membimbing Anda menjalani bisnis ini, begitu juga bila Anda mengalami kendala dalam bertransaksi, silahkan diskusikan dengan kami melalui kontak CS Online.

Jalani Bisnis Tiket Ini dan Dapatkan Potensi Penghasilan
Hingga Rp. 6.262.500,- tiap Bulannya



Kamis, 03 September 2015

Pemerintah Naikkan Batas Tarif Atas, Tiket Pesawat Akan Lebih Mahal

 Pemerintah Putuska Menaikkan Batas Atas Tiket Pesawat Sebesar 10 %

Tarif Batas Atas

Jakarta – Tingginya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika membuat pemerintah memutuskan untuk menaikkan Tarif Batas Atas tiket pesawat sebesar 10 persen. Hal ini terkait dengan tingginya biaya operasi maskapai yang naik cukup tinggi akibat merosotnya nilai tukar rupiah tersebut.

“Ada kenaikan 10 persen untuk tarif batas atas lantaran biaya operasional naik karena perubahan nilai tukar,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo di Jakarta, Kamis (03/09).

Menurut Suprasetyo, kenaikan tersebut telah tercantum dalam revisi Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 126 dari sebelumnya PM Nomor 91 Tahun 2014 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Bawah Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

“Mempertimbangkan nilai tukar dan komponen lain, adanya kenaikan terhadap total biaya operasi angkutan udara sebesar 10 persen dalam waktu 3 bulan berturut-turut, sehingga tarif batas atas akan disesuaikan,” ucapnya lebih lanjut.

Namun tidak hanya mengubah Tarif Batas Atas, Kementerian Perhubungan juga menyesuaikan Tarif Batas bawah yang dipersempit menjadi 30 persen dari tarif batas atas.”Dalam tarif batas bawah di aturan Nomor 51 tahun 2009 sebesar 40 persen dari tarif batas atas. Namun, Kemenhub mengubah menjadi 30 persen akibat melemahnya daya beli masyarakat,” jelasnya.

“Mulai berlaku setelah satu bulan terhitung sejak tanggal diundangkan pada 26 Agustus 2015,” ucapnya.
sumber : runway-aviation.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar