Bisnis Tiket adalah sebuah bisnis modern yang menyediakan pembelian Tiket Pesawat, Kereta Api dan Hotel secara online. Kami memiliki manajemen bisnis yang telah teruji dalam menghasilkan profit yang besar dan pelayanan yang prima. Pengalaman dalam core business ticketing sudah tidak perlu Anda ragukan lagi. CV. Surya Online bekerja sama dengan banyak maskapai penerbangan, serta kurang lebih 2000 hotel di seluruh Indonesia dan PT KAI sebagai perusahaan resmi penjualan tiket kereta api.

PELUANG USAHA BISNIS TANPA MODAL
KONSEP BISNIS DENGAN RESIKO MINIM

Jika travel agen lain mengharuskan Anda untuk membayarkan sejumlah uang untuk biaya pendaftaran, kami tawarkan bisnis luar biasa ini secara GRATIS, tanpa biaya sepeserpun...

Bisnis dengan resiko minim, tidak ada target penjualan, tidak ada kemampuan khusus yang harus dikuasai...

Tidak ada yang berani memberikan discount / potongan harga tiket yang besar seperti yang kami tawarkan

 Apa Saja Yang Perlu Anda Persiapkan Untuk Menjalani Bisnis Ini?
1. Akses Internet;
2. Komputer / Laptop ;
3. Handphone / Smartphone;
4. Printer;
5. Meja dan kursi yang nyaman untuk bekerja;
6. Dan tentunya nomor rekening bank untuk bertransaksi dan menerima komisi dari kami.


Apapun background pekerjaan Anda, latar belakang, keahlian, daerah tempat tinggal, asalkan bisa terhubung dengan internet dan mempunyai seperangkat komputer atau laptop, bisnis ini sudah bisa dijalankan. Bagi yang memiliki smarthpone lebih mudah lagi, Anda bisa online dan bertransaksi di mana saja bahkan sambil hang out sekalipun.
Customer service kami selalu siap melayani Anda 7 x 24 jam, Anda dapat menghubungi kami via Telepon, SMS, YM dan email. Kami akan selalu ada untuk membimbing Anda menjalani bisnis ini, begitu juga bila Anda mengalami kendala dalam bertransaksi, silahkan diskusikan dengan kami melalui kontak CS Online.

Jalani Bisnis Tiket Ini dan Dapatkan Potensi Penghasilan
Hingga Rp. 6.262.500,- tiap Bulannya



Kamis, 09 Juli 2015

Dampak Erupsi Raung, Citilink Batalkan 27 Penerbangan


maskapai berbiaya murah (LCC) Citilink Batalkan Penerbangan Dari/Ke Bali
maskapai berbiaya murah (LCC) Citilink


Manajemen Maskapai Berbiaya Murah (LCC) Citilink Indonesia memutuskan untuk membatalkan seluruh penerbangan dari/ke Denpasar dan Lombok pada hari ini, sebagai respons terhadap erupsi Gunung Raung, Bondowoso, Jawa Timur, yang dinilai mulai menggangu keamanan dan keselamatan penerbangan di wilayah tersebut, mengacu pada pemberitahuan (NOTAM) yang dikeluarkan oleh otoritas penerbangan setempat.
“Dasar kebijakan untuk tidak melakukan operasi penerbangan dari dan ke Denpasar, Lombok adalah demi safety atau alasan keamanan dan keselamatan penerbangan. Bagi Citilink itu hal yang terutama saat ini,” kata President & CEO Citilik Indonesia Albert Burhan.

Albert mengemukakan hal itu terkait dengan semakin meluasnya abu vulkanik dari Gunung Raung. Sedikitnya 27 penerbangan Citilink Indonesia yaitu rute-rute pulang pergi (pp) sebagai berikut: Jakarta – Denpasar, Surabaya – Lombok, Surabaya – Denpasar, Bandung – Denpasar, Bandung – Lombok, Balikpapan – Denpasar. Sedangkan penerbangan untuk rute-rute lainnya berjalan normal seperti biasa.

Terkait dengan hal tersebut, manajemen Maskapai Berbiaya Murah (LCC) Citilink Indonesia mengimbau agar penumpang melakukan perubahan reservasi tiket dengan menyediakan sejumlah pilihan kepada penumpang mulai dari Refund (pengembalian uang tiket) secara penuh dan tidak ada potongan, Re-route, dan juga Reschedule penerbangan para penumpang.

“Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, dan saat ini terus memonitor perkembangan yang masih berlangsung serta mengintensifkan kerjasama dengan pihak bandara, BMKG, dan juga instansi terkait lainnya sebagai antisipasi terhadap hal yang tidak diinginkan,” kata Albert lagi.

Untuk memudahkan penumpang melakukan refund, re-route dan juga reschedule, manajemen Citilink menyarankan penumpang untuk menghubungi Call Center di 0804 1 080808, atau Customer Service di bandara setempat.

Perlu diingatkan juga karena kejadian ini merupakan bencana alam dan masuk kategori force majoure atau diluar dugaan sehingga Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No. 77 Tahun 2011 yang mengatur pemberian kompensasi terhadap penumpang akibat penundaan yang diakibatkan maskapai, pihak bandara ataupun kesalahan operasional menjadi tidak berlaku. (Fjn)

sumber :  infopenerbangan.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar