TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku industri pariwisata di Indonesia diharapkan bisa memahami UU Pariwisata Cina untuk mengoptimalkan potensi besar wisatawan dari negara Tirai Bambu yang akan datang ke Indonesia.
Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Pemasaran Pariwisata Kementerian Pariwisata Esty Reko Astuti dalam pertemuan Forum Kerja Sama Sosialisasi UU Pariwisata Cina di Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2014.
Menurut Esty, pertumbuhan masyarakat Cina yang melakukan perjalanan ke luar negeri selalu meningkat setiap tahunnya, yakni 20,98 persen pada tahun 2013. (Baca: Singapura Terlaris di Garuda Travel Fair Surabaya)
Peluang besar pasar Cina ini sudah dilirik oleh negara-negara Asean lain, yakni Korea Selatan, Thailand, dan Malaysia. "Dan Indonesia sendiri juga menetapkan Tiongkok sebagai salah satu pasar potensi sedang digarap," katanya. Lantaran itu, pemahaman soal regulasi dalam hal ini UU Pariwisata negara itu harus ditingkatkan.
Kemenparekraf lalu mengadakan sosialisasi UU Pariwisata Cina, dari kerja sama bilateral antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Cina.
"Agar pemahaman para pemangku kepentingan mengenai Undang-Undang Pariwisata Cina memberikan dampak pada peningkatan kualitas pelayanan wisatawan Tiongkok," katanya.
Kegiatan sosialisasi dilangsungkan di dua tempat, yaitu di Jakarta, pada 7 Oktober 2014, dan di Bali, sebagai destinasi utama bagi wisatawan Cina dilaksanakan pada 9 Oktober 2014.
Namun Esthy mengakui jumlah wisatawan asal Cina ke Indonesia masih relatif kecil hanya 1,38 persen pada 2013, dibandingkan dengan jumlah masyarakat Tiongkok yang mencapai angka 100 juta pada tahun 2013. "Pertumbuhan ini menjanjikan sekitar 26 persen pada Januari sampai Juli 2014 ini," katanya. (Baca: Pengunjung Wisata Petik Apel Melonjak)
Menurut Dr Zhan Dongmei, China National Academy, pakar dalam UU Pariwisata Cina, beberapa aturan dibuat agar wisatawan Cina tidak membuat masalah saat liburan.
Seperti pasal 41, pemandu wisata punya kewajiban mendidik wisatawan untuk lebih berbudaya dan mematuhi adat istiadat setempat.
"Selain itu tidak dibolehkan memberikan tip kepada pemandu wisata kecuali, ada hitam di atas putih dari pihak travelnya," kata Dongmei.
Lalu apa saja yang disukai wisatawan Cina berada di Indonesia. Salah satunya, aspek akomodasi yang diartikan hotel menginap yang nilainya 89,24. Lalu, agen wisata lokal meraih angka 89,05. "Wisatawan Cina juga sangat menyukai sikap keramahtamahan masyarakat lokal Indonesia. Aspek ini memperoleh poin rata–rata 88,87," katanya.
Kuliner Indonesia menempati urutan keempat, dengan nilai rata–rata 85,78 dan aspek kepuasan berlibur ke Indonesia menempati poin 81,86. Penelitian ini dilakukan selama tiga bulan tepatnya pada bulan April hingga Juni 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar