Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
sebelumnya menghembuskan kabar yang mengatakan bahwa maskapai
penerbangan Indonesia AirAsia akan melakukan merger dengan saudaranya,
Indonesia AirAsia X, agar terhindar dari pembekuan izin operasi lantaran
memiliki ekuitas negatif. Akan tetapi, kini Kementerian Perhubungan
memastikan bahwa kedua maskapai penerbangan itu bakal melakukan merger.
Apa alasannya?
Direktur Jenderal Perhubungan Udara
Kementerian Perhubungan Suprasetyo mengatakan bahwa Indonesia AirAsia
sudah mendapatkan suntikan modal dari pemegang saham, sehingga kini
ekuitasnya sudah positif. Suntikan modal itu berasal dari pemegang saham
domestik (Fersindo Nusaperkasa) dan pemegang saham asing (AirAsia
Berhad). “Indonesia AirAsia ekuitasnya sudah positif. Dapat saham dari
dalam dan luar negeri dengan komposisi 51:49, memenuhi asas cabotage.
Jadi tidak merger,” kata dia.
Sementara itu, Indonesia AirAsia X yang
juga mendapatkan ancaman pembekuan izin operasi karena belum memenuhi
syarat kepemilikan dan pengoperasian pesawat, sekarang juga sudah
memenuhi persyaratan tersebut. Indonesia AirAsia X kini tercatat sudah
mengoperasikan sebanyak 10 pesawat.
sumber : indo-aviation.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar