Bandarlampung – Bandara Radin Inten II pada tahun 2017 nanti akan menjadi bandara berstatus
internasional sesuai target baru Kemenhub dan Pemerintah Provinsi
Lampung. Salah satu pengembangan dalam mewujudkan target itu adalah
perluasan landasan pacu dengan 78 hektare lahan.
“Kita mengadakan perluasan, dan telah
dimulai beberapa tahun lalu, disempurnakan pada 2015. Kita akan
meningkatkan ladasan pacu dari 2.500 meter menjadi 3.000 meter supaya
pesawat berbadan lebar bisa masuk,” ujar Asisten I Sekprov Lampung Rifki
Wiryawan pada hari Rabu kemarin (14/10).
Penambahan landasan pacu tersebut adalah
syarat wajib untuk dapat menampung jenis pesawat komersial berukuran
lebih besar yang kerap dioperasikan sebagai armada angkutan
internasional.
Saat ini perluasan bandara sudah
memasuki tahapan konsultasi publik. Perluasan lahan akan dilakukan di
tujuh desa di Kecamatan Natar, Lampung Selatan dan dilakukan dua
tahap. Tahap pertama perluasan akan dibebaskan seluas 36 hektare pada
2015 ini dan 42 hektare pada tahun 2016, dan hingga kini mendapat
dukungan penuh dari masyarakat.
Sejatinya pengembangan Bandara Radin Inten II untuk menjadikannya bandara internasional sudah dilakukan
Pemprov Lampung selama sepuluh tahun terakhir, namun baru mendapat
sinyal positif dari Kemenhub pada tahun 2015.
sumber : runway-aviation.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar