Awal 2017, PT Angkasa Pura II (Persero)
menargetkan bisa melakukan proses konstruksi landasan pacu atau runway
ketiga bandara Soekarno-Hatta. Diharapkan, pembebasan tanah yang tengah
dilakukan perseroan bisa selesai hingga akhir tahun ini.
Direktur Utama AP II, Budi Karya Sumadi
mengatakan, pembebasan lahan saat ini tengah dalam proses penentuan
nilai aset. “Sekarang dalam proses pembebasan tanah sesuai aturan
pemerintah. Sekarang sedang penentuan nilai aset, akhir tahun selesai,”
ujar Budi.
Budi menambahkan, perseroan akan
langsung melakukan proses pembayaran jika proses penentuan nilai aset
sudah rampung. Untuk proses pembayarannya, perseroan diberi jangka waktu
selama tiga bulan.
Selain itu, perseroan akan membawa
perundingan tersebut ke pengadilan jika proses pembebasan lahan dan
penentuan nilai aset tidak menemui jalan kesepakatan maka . “Tiga bulan
ke depan kalau tidak terima ke pengadilan. Karena angka yang kita
berikan sudah rasionable,” ucapnya.
Untuk pembangunan landasan ini,
perseroan membutuhkan lahan sekitar 200 hektar (Ha) sementara lahan yang
dibebaskan baru sekitar 40 Ha. Untuk memuluskan rencana perseroan, AP
II akan memanfaatkan suntikan dana PMN (Penyertaan Modal Negara) sebesar
Rp 2 triliun pada tahun 2015 lalu. Dari dana PNM tersebut, sebagian besar akan dialokasikan untuk mempercepat proses pembangunan landas pacu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar