Maskapai Penerbangan Murah Di bebaskan Pajak Suku Cadang
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan bahwa pemerintah akan membebaskan pajak suku cadang dan komponen pesawat yang didatangkan secara impor dari luar negeri seperti permintaan banyak maskapai penerbangan murah di Indonesia. Langkah ini dilakukan oleh pemerintah agar maskapai penerbangan bisa bersaing dengan maskapai-maskapai penerbangan lain, seperti di Singapura, Malaysia, dan Thailand, yang sudah membebaskan pajak impor suku cadang pesawat.
Selama ini maskapai penerbangan murah dan industri perawatan dan perbaikan pesawat (maintenance, repair, and overhaul/MRO), dibebani oleh biaya pajak suku cadang yang cukup tinggi, membuat biaya operasional melambung. Sofyan mengatakan, jika pajak ini masih dikenakan, dikhawatirkan perawatan dan perbaikan pesawat tidak dilakukan di Indonesia, melainkan di luar negeri yang sudah bebas pajak. “Harus dibebaskan, sedang dalam proses dengan Menteri Keuangan,” kata dia.
Menurut Sofyan, bisnis MRO merupakan bisnis yang bagus dan sangat potensial di Indonesia. Saat ini bisnis MRO pesawat di Indonesia mencapai US$ 1 miliar per tahun. Sementara pengusaha Indonesia baru mengambil peran sekitar 30 persen, sisanya pesawat dirawat di luar negeri. “Kami melihat MRO bisnis yang bagus, berpotensi menciptakan lapangan kerja. Kalau bisa tangkap 80 persennya, US$ 800 juta per tahun,” paparnya.
sumber : indo-aviation.com
Paket Honeymoon Karimunjawa
BalasHapus